Sewa adalah perjanjian keuangan di mana lessor (pemilik aset) membeli aset dan membiarkan lessee (pengguna aset) menggunakan aset untuk jangka waktu terbatas terhadap pembayaran berkala, yaitu sewa sewa.
Syarat dan ketentuan sewa ditulis dalam akta sewa. Sewa pembiayaan atau modal dan sewa operasi adalah dua jenis sewa. Sewa Pembiayaan adalah sewa di mana risiko dan manfaat dialihkan kepada penyewa dengan pengalihan aset. Tidak seperti Sewa Operasi, di mana risiko dan manfaat tidak dialihkan kepada penyewa dengan pengalihan aset.
Oleh karena itu, sewa merupakan alternatif untuk membeli aset dari dana yang dimiliki atau dipinjam. Salah satu perbedaan utama antara sewa pembiayaan dan sewa operasi adalah, yang pertama tidak dapat dibatalkan, selama periode sewa utama, sedangkan yang terakhir dapat dibatalkan oleh penyewa.
Tabel Perbandingan
Dasar Perbandingan |
Sewa Pembiayaan |
Sewa Operasi |
---|---|---|
Pengertian |
Pengaturan komersial di mana yang menyewakan mengizinkan penyewa untuk menggunakan aset tersebut selama sebagian besar umur ekonomisnya dengan pembayaran sewa dikenal sebagai sewa pembiayaan. |
Pengaturan komersial di mana yang menyewakan mengizinkan penyewa untuk menggunakan aset untuk jangka waktu yang lebih kecil dari umur ekonomis aset terhadap pembayaran sewa dikenal sebagai sewa operasi. |
Sifat |
Perjanjian Pinjaman |
Perjanjian sewa menyewa |
Jangka Waktu Sewa |
Jangka waktu sewa dari sewa pembiayaan lebih lama dibandingkan dengan sewa operasi. |
Jangka waktu sewa sewa operasi pendek. |
Penanggungan Risiko untuk keusangan |
Ditangani oleh lessee (penyewa) |
Ditangani oleh lessor (yang menyewakan) |
Keteralihan risiko dan imbalan |
Dari yang menyewakan ke penyewa, dengan pengalihan aset. |
Tidak mentransfer dari yang menyewakan ke penyewa, dengan transfer aset. |
Pembatalan sewa |
Hanya terjadinya pada peristiwa tertentu. |
Dapat dilakukan |
Keuntungan pajak |
Depresiasi dan beban keuangan diperbolehkan sebagai pengurang penyewa |
Sewa sewa diperbolehkan sebagai pengurang kepada penyewa. |
Biaya Perbaikan dan Pemeliharaan |
Harus ditanggung oleh penyewa. |
Ditanggung oleh yang menyewakan. |
Opsi Pembelian Tawar-menawar |
Sewa berisi opsi di mana penyewa dapat membeli peralatan dengan harga kurang dari Nilai Pasar Wajar. |
Tidak ada opsi seperti itu dalam hal ini |
Kembali ke Daftar Isi
Definisi Sewa Pembiayaan (Modal)
Perjanjian di mana pemilik aset mengizinkan pengguna aset untuk menggunakan aset tertentu, untuk jangka waktu tetap yang mencakup sebagian besar umur ekonomis aset, tanpa pengalihan hak tetapi dengan pengalihan risiko dan manfaat yang dikenal sebagai Sewa Pembiayaan. Hal ini juga dikenal sebagai sewa modal.
Dalam sewa pembiayaan, kepemilikan aset dialihkan kepada penyewa ketika masa sewa berakhir. Penyewa memiliki opsi untuk membeli aset pada jumlah nominal yaitu harga yang kurang dari nilai pasar wajar aset tersebut.
Sewa mengembalikan pembayaran penuh, yaitu pokok (biaya) ditambah bunga atas aset, dalam satu sewa. Nilai sekarang dari Pembayaran Sewa Minimum (MLP) pada awal perjanjian sewa lebih dari atau sama dengan total Nilai Pasar Wajar dari aset yang disewa.
Sewa pembiayaan tidak dapat dibatalkan sifatnya yaitu dapat dibatalkan hanya jika: pemilik aset mengizinkan atau terjadinya peristiwa kontinjensi atau pengguna aset mengadakan perjanjian sewa dengan pemilik aset untuk aset yang sama. Namun, jika Penyewa membatalkan perjanjian sewa, maka kerugian yang terjadi kepada pemilik aset akan ditanggung oleh penyewa.
Kembali ke Daftar Isi
Definisi Sewa Operasi
Perjanjian di mana penyewa diizinkan untuk menggunakan aset dengan izin dari pemberi sewa, untuk jangka waktu terbatas yang lebih kecil dari umur ekonomis aset, tanpa pengalihan hak, risiko, dan imbalan dikenal sebagai Sewa Operasi. Sewa Operasi lebih seperti perjanjian sewa, dan itulah sebabnya pembayaran sewa untuk penggunaan aset dibebankan biaya sewa di Akun Laba Rugi dalam pembukuan Penyewa.
Pada akhir sewa operasi, aset tidak dialihkan kepada penyewa atau dia memiliki hak untuk membeli aset dengan harga kurang dari Nilai Pasar Wajar aset tersebut. Aset sewaan ditransfer ke pemilik aset pada saat berakhirnya masa sewa.
Tidak ada jaminan bahwa pemilik aset akan mendapatkan pembayaran lengkap mengenai biaya dan pengembalian aset karena aset yang sama disewakan lagi dan lagi oleh pemilik aset ke banyak pelanggan. Sewa operasi bersifat dapat dibatalkan sehingga dapat dibatalkan oleh salah satu pihak.
Kembali ke Daftar Isi
Perbedaan Utama Antara Sewa Pembiayaan (Modal) dan Sewa Operasi
Berikut ini adalah perbedaan utama antara sewa pembiayaan (modal) dan sewa operasi:
1. Perjanjian sewa di mana risiko dan manfaat ditransfer dengan pengalihan aset dikenal sebagai Sewa Pembiayaan. Perjanjian sewa di mana risiko dan manfaat tidak dialihkan dengan pengalihan aset dikenal sebagai Sewa Operasi.
2. Sewa Pembiayaan adalah semacam perjanjian pinjaman di mana lessor (pemilik aset) berperan sebagai pemodal. Berbeda dengan Sewa Operasi, yang mirip dengan perjanjian sewa.
3. Sewa Pembiayaan adalah untuk jangka panjang karena mencakup sebagian besar umur aset. Berbeda dengan Sewa Operasi yang jangka waktunya lebih pendek.
4. Sewa Operasi lebih fleksibel dibandingkan dengan Sewa Pembiayaan.
5. Dalam sewa pembiayaan, kepemilikan aset dialihkan kepada penyewa pada akhir masa sewa, dengan membayar jumlah nominal yang sama dengan nilai pasar wajar aset. Sebaliknya, dalam sewa operasi, tidak ada opsi semacam itu.
6. Dalam Sewa Pembiayaan, penyewa menanggung risiko keusangan sedangkan dalam Sewa Operasi, penyewa menanggung risiko untuk itu.
7. Segala biaya untuk perbaikan dan pemeliharaan akan ditanggung oleh lessee (pengguna aset/penyewa) dalam sewa pembiayaan, tetapi biaya perbaikan dan pemeliharaan akan ditanggung oleh lessor (pemilik aset) dalam sewa operasi.
Kembali ke Daftar Isi
Kesimpulan
Saat ini banyak pelaku bisnis yang mengadakan perjanjian sewa ini karena perusahaan tidak harus menanggung biaya pembiayaan aset secara langsung. Oleh karena itu, sewa pembiayaan dan sewa operasi semakin populer.
Salah satu keuntungan terbaik dari perjanjian sewa ini adalah bahwa biaya depresiasi dan bunga dapat dikurangkan dari pajak, sehingga dapat dikurangkan. Demikian pula, sewa sewa juga dapat dikurangkan dari pajak dalam hal sewa operasi dan karenanya diperbolehkan sebagai pengurang.