Bisnis
Perbedaan Antara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Rapat anggota harus diadakan untuk mendapatkan persetujuan anggota tentang beberapa masalah bisnis. Untuk mentransaksikan bisnis biasa dan bisnis khusus (jika ada) perusahaan, rapat umum pemegang saham tahunan diadakan oleh dewan, sedangkan bisnis khusus dibahas dalam rapat umum luar biasa.
Suatu perusahaan memiliki identitas hukum tersendiri yang berbeda dari para anggotanya, tetapi merekalah yang mendirikan perusahaan tersebut sebagai suatu badan hukum. Namun demikian, perusahaan adalah orang yang dibuat-buat, dan keinginannya diungkapkan, dalam bentuk keputusan yang disahkan dalam rapat. Ada tiga jenis rapat bisnis yang diselenggarakan oleh perusahaan, yaitu rapat umum tahunan, rapat umum luar biasa, dan rapat kelas.
Baca artikel ini untuk memahami perbedaan antara rapat umum tahunan dan rapat umum luar biasa.
Tabel Perbandingan
Dasar Perbandingan |
RUPST |
RUPSLB |
---|---|---|
Pengertian |
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) adalah rapat umum yang wajib diadakan oleh perusahaan setiap tahun, untuk membahas berbagai urusan bisnis. |
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah setiap rapat selain RUPS yang di dalamnya dilakukan urusan yang berkaitan dengan pengurusan perusahaan. |
Pertemuan pertama |
Harus diadakan dalam waktu 9 bulan setelah akhir tahun anggaran. |
Tidak ada persyaratan seperti itu |
Bisnis |
Bisnis biasa dan bisnis khusus (jika ada) ditransaksikan. |
Bisnis khusus saja. |
Hari dan Waktu |
Acara ini dapat diadakan setiap hari kecuali hari libur nasional, hanya pada jam kerja. |
Itu dapat diadakan pada hari apa saja termasuk hari libur nasional, dan setiap saat sepanjang hari. |
Denda |
Jika rapat tidak dipanggil dalam waktu yang ditentukan, dikenakan denda. |
Tidak ada hukuman yang ditentukan sesuai undang-undang. |
Diselenggarakan oleh |
Dewan |
Dewan, Dewan atas permintaan pemegang saham, daftar permintaan atau pengadilan. |
Pengertian Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Rapat Umum Tahunan (RUPS), seperti namanya, adalah acara tahunan perusahaan, di mana anggota memiliki kesempatan untuk berbicara tentang kinerja perusahaan, profitabilitas dan kegiatan sehari-hari. Setiap perusahaan tidak termasuk satu orang perusahaan, harus mengadakan rapat umum tahunan, setahun sekali, untuk membahas masalah bisnis biasa.
Dalam hal perseroan tidak menyelenggarakan rapat umum tahunan pada tahun buku manapun, para anggota berhak untuk mendekati pejabat yang berwenang, yang pada gilirannya memberikan arahan untuk mengadakan rapat umum tahunan perseroan. Ada dua jenis Rapat Umum Tahunan, yang diberikan sebagai berikut:
- Rapat Umum Tahunan Pertama: Harus diadakan dalam waktu sembilan bulan setelah akhir tahun buku. Oleh karena itu, tidak perlu diadakan RUPS pada tahun berdirinya perusahaan.
- RUPS Tahunan Berikutnya: Semua RUPS lainnya setelah RUPS pertama dikenal sebagai rapat umum tahunan berikutnya, yang akan diadakan dalam waktu enam bulan setelah akhir tahun buku atau 15 bulan dari RUPS terakhir, mana yang lebih dulu.
Pengertian Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Rapat umum luar biasa adalah rapat umum yang diadakan untuk membicarakan hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan urusan perseroan yang memerlukan persetujuan dari anggota yang bersangkutan.
Dalam hal Perseroan tidak dapat menunggu RUPS berikutnya, anggaran dasar Perseroan mengatur untuk menyelenggarakan rapat umum selain RUPS, untuk mentransaksikan hal-hal bisnis khusus, yang dikenal sebagai Rapat Umum Luar Biasa. Bisa disebut dengan:
- Dewan: Setiap kali dewan menganggap cocok, ia mengadakan rapat umum luar biasa perusahaan.
- Dewan atas permintaan anggota: Dewan memanggil untuk RUPSLB, ketika menerima permintaan dari jumlah yang cukup dari anggota, pada tanggal penerimaan permintaan.
- Requisitionist: Ketika dewan, tidak mengadakan pertemuan dalam waktu 21 hari dari tanggal penerimaan permintaan yang sah sehubungan dengan masalah apapun, requisitionist dapat memanggil RUPSLB, dalam waktu 45 hari dari permintaan tersebut.
- Majelis: RUPSLB juga dapat diadakan oleh majelis atas permohonan setiap anggota atau direktur, yang memiliki hak suara jika dalam hal rapat anggota tidak mungkin diadakan.
Perbedaan Utama Antara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Poin-poin yang disampaikan di sini, menjelaskan perbedaan antara rapat umum tahunan (RUPST) dan rapat umum luar biasa (RUPSLB):
1. Rapat Umum Tahunan (RUPST) adalah rapat yang harus diselenggarakan oleh perusahaan dalam setiap tahun kalender, untuk membahas berbagai masalah bisnis. Di sisi lain, Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB) adalah setiap rapat selain RUPS yang membahas bisnis tentang manajemen perusahaan.
2. Rapat Umum Tahunan (RUPS) pertama harus diselenggarakan tidak lebih dari sembilan bulan sejak ditutupnya tahun buku. Sebaliknya, tidak ada persyaratan seperti itu dalam hal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
3. Baik bisnis biasa maupun bisnis khusus ditransaksikan dalam RUPS, sedangkan hanya bisnis khusus yang ditransaksikan dalam RUPSLB.
4. RUPST harus dilakukan pada hari selain hari libur nasional, hanya pada jam kerja. Sebaliknya, RUPSLB dapat dilakukan pada setiap hari termasuk hari libur nasional, dan kapan saja dalam satu hari.
5. Apabila Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tidak dipanggil dalam waktu yang ditentukan, denda paling banyak Rp. 1.000.000 dan Rp. 5000 per hari dikenakan. Sebaliknya, menurut undang-undang, tidak ada sanksi yang ditetapkan karena tidak mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
6. Sementara RUPS hanya dipanggil oleh dewan, RUPSLB dapat dipanggil oleh Dewan, Dewan atas permintaan pemegang saham, daftar permintaan atau pengadilan.
Kesimpulan
21 hari pemberitahuan yang jelas harus diberikan kepada setiap anggota, untuk melaksanakan rapat umum. Rapat-rapat ini diadakan oleh perusahaan untuk memastikan bahwa kesempatan yang sama dan adil diberikan kepada semua anggota, untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan perusahaan.