Edukasi

Perbedaan Antara PHK dan Dipecat

Perbedaan Antara PHK dan Dipecat

Ketika seorang karyawan meninggalkan organisasi, situasinya dikenal sebagai pemisahan. Penyebab perpisahan dapat bersifat sukarela atau tidak sukarela.
Pada yang pertama, karyawan memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan majikan, tetapi ketika majikan memulai perpisahan, itu adalah perpisahan yang tidak disengaja. PHK dan dipecat adalah dua jenis pemisahan paksa, di mana diberhentikan karena ketidakmampuan majikan untuk memberikan pekerjaan kepada karyawan.
Di sisi lain, pemecatan karyawan terjadi ketika karyawan diberhentikan karena kesalahannya.
Ketika seorang karyawan diPHK, itu hanya untuk waktu yang singkat, sedangkan ketika seorang karyawan dipecat, dia tidak akan pernah bisa bergabung lagi dengan organisasi. Artikel yang disajikan kepada Anda, menjelaskan perbedaan antara di PHK dan dipecat, secara rinci.

Tabel Perbandingan


Dasar Perbandingan

PHK

Dipecat

Pengertian

PHK menyiratkan penghentian sementara seorang karyawan atau sekelompok karyawan dari pekerjaan oleh majikan, karena ketidakmampuan perusahaan untuk menyediakan pekerjaan.

Dalam istilah bisnis, dipecat berarti memberhentikan seorang karyawan dari pekerjaan, bertentangan dengan keinginannya, karena kinerja yang buruk atau pelanggaran serius.

Sifat

Sementara

Permanen

Disebabkan oleh

Perampingan, restrukturisasi atau penurunan ekonomi.

Perilaku karyawan yang salah, kinerja yang buruk, atau pelanggaran kebijakan.

Kompensasi

Diberikan

Tidak diberikan

Posisi

Tidak diisi ulang

Isi ulang

Pekerjaan baru

Mudah ditemukan

Sulit untuk ditemukan

Derajat keparahan

Rendah

Tinggi

Definisi PHK

Istilah PHK digunakan untuk merujuk situasi ketika seorang karyawan atau sekelompok karyawan dipisahkan untuk sementara waktu, atas permintaan pemberi kerja, karena alasan-alasan seperti penurunan pendapatan atau siklus kemerosotan.
Ini adalah pengurangan tenaga kerja yang tidak disengaja, karena kegagalan, penolakan, atau ketidakmampuan pemberi kerja untuk memberikan pekerjaan kepada seorang karyawan, yang namanya tercantum di daftar.
Situasi tersebut mungkin dialami karena kerusakan mesin, resesi ekonomi, ketidakcukupan bahan baku, penumpukan stok dan sebagainya.
PHK terjadi untuk jangka waktu tertentu, setelah berakhirnya karyawan dipanggil kembali untuk bergabung dengan pekerjaan itu lagi. Namun, jangka waktu pemutusan hubungan kerja dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu, sehingga pemberi kerja tidak dapat mengantisipasi, berapa lama situasi ini akan berlanjut. Selama ini, karyawan dibayar kompensasi, yang setara dengan 50% dari gaji pokok.

Definisi Dipecat

Memecat berarti mengakhiri pekerjaan, yang diprakarsai oleh majikan di luar kehendak karyawan. Juga dikenal sebagai pemecatan atau pemecatan, ini adalah langkah drastis, yang diambil oleh majikan, setelah mempertimbangkan semua parameter, seperti kinerja, kompetensi, keterampilan, dll.
Keputusan untuk memecat seorang karyawan harus didukung oleh alasan yang ‘adil’ yang dapat berupa ketidakhadiran yang berlebihan, pencurian properti perusahaan, pelanggaran serius, ketidaktaatan, melecehkan rekan kerja, kinerja buruk, melapor ke kantor dalam keadaan mabuk, tidak kompeten, dll. .

Perbedaan Utama Antara PHK dan Dipecat

Poin-poin yang diberikan di bawah ini patut diperhatikan, sejauh menyangkut perbedaan antara PHK dan dipecat:
1. Pemberhentian sementara seorang karyawan atau sekelompok karyawan dari pekerjaan oleh majikan, karena ketidakmampuan perusahaan untuk menyediakan pekerjaan, disebut PHK. Pengurangan karyawan dari pekerjaan oleh majikan, bertentangan dengan keinginan karyawan, karena kinerja yang buruk atau pelanggaran serius yang dikenal sebagai Dipecat.
2. PHK adalah situasi sementara, yaitu karyawan mungkin dipanggil kembali oleh majikan untuk bertugas ketika masa PHK berakhir. Sebaliknya, ketika seorang karyawan dipecat, tidak ada kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu kembali, yaitu permanen.
3. Alasan PHK termasuk perampingan, restrukturisasi atau penurunan ekonomi. Sebaliknya, seseorang dapat dipecat karena kesalahannya sendiri, ketidakmampuannya atau pembangkangannya.
4. Ketika seorang karyawan di PHK oleh perusahaan, dia berhak menerima kompensasi. Sebaliknya, ketika karyawan dipecat, dia tidak berhak menerima kompensasi dari majikan.
5. Setelah pemutusan hubungan kerja, posisi pegawai yang diberhentikan tetap kosong, sedangkan pegawai yang diberhentikan segera diganti dengan yang baru.
6. Ketika karyawan di-PHK, dia dapat dengan mudah menemukan pekerjaan baru, karena alasan PHK berada di luar kendali siapa pun. Namun, ketika seorang karyawan dipecat, sulit untuk mencari pekerjaan baru, karena dia diberhentikan dari pekerjaan karena kinerja atau perilakunya, yang berdampak buruk pada resumenya.
7. Situasi PHK tidak terlalu parah, dibandingkan dengan dipecat.

Kesamaan

Baik PHK maupun dipecat, mengacu pada berhentinya karyawan dari pekerjaan, yaitu dia tidak lagi dianggap dipekerjakan oleh perusahaan. Inisiatif pemutusan hubungan kerja diambil oleh majikan. Karyawan tidak akan menerima upah atau tunjangan lain dari perusahaan lagi.

Kesimpulan

Pemutusan hubungan kerja memberikan hak kepada karyawan untuk mendapatkan kompensasi dan tunjangan pengangguran lainnya, tetapi tidak dalam hal pemecatan, karena terjadi karena kesalahannya sendiri.

PHK dan dipecat adalah hal terburuk yang dapat terjadi pada seorang karyawan, yang merupakan satu-satunya pencari nafkah di keluarganya, karena sangat sulit untuk segera mencari pekerjaan baru. Perbedaan paling penting antara kedua penghentian paksa ini adalah semantik. 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

To Continue Video Access. Please open via Chrome browser