Uncategorized

Perbedaan Antara Perjanjian Batal dan Kontrak Batal

Perbedaan Antara Perjanjian Batal dan Kontrak Batal

Suatu perjanjian yang batal adalah batal dari awal, pada hakekatnya batal sejak ia dibentuk. Tetapi di lain pihak, suatu kontrak yang batal adalah suatu kontrak yang sah pada saat pembuatannya tetapi pada akhirnya menjadi batal karena keadaan-keadaan tertentu yang berada di luar kendali pihak-pihak yang bersangkutan.
Dalam istilah yang lebih halus, dapat dikatakan bahwa perjanjian yang batal, selalu tidak sah, tetapi jika kita berbicara tentang kontrak yang batal, adalah perjanjian yang dapat dilaksanakan pada awalnya, tetapi kemudian tidak memilikinya karena perubahan kebijakan pemerintah atau alasan lain.
Nah, disini kita akan membahas secara mendalam tentang perbedaan antara perjanjian batal dan kontrak batal, Jadi, mari kita mulai.

Tabel Perbandingan


Dasar Perbandingan

Perjanjian Batal

Kontrak Batal

Pengertian

Perjanjian batal mengacu pada perjanjian yang menurut hukum, tidak dapat dilaksanakan dan tidak memiliki konsekuensi hukum.

Kontrak batal menyiratkan kontrak yang sah, yang tidak lagi dapat ditegakkan oleh hukum, menjadi kontrak batal, ketika tidak memiliki kekuatan hukum.

Dianggap batal dari awal

Itu batal dari awal.

Hal ini berlaku di awal tetapi kemudian menjadi batal.

Masa berlaku

Itu tidak pernah valid.

Itu sah, sampai berhenti berlaku.

Penyebab

Karena tidak adanya salah satu dari yang lebih penting.

Karena ketidakmungkinan kinerja.

Prasyarat kontrak

Ketika perjanjian dibuat, semua persyaratan kontrak tidak terpenuhi, sehingga batal.

Ketika kontrak dibuat, semua persyaratan kontrak dipenuhi, yang karena keadaan tertentu, kemudian menjadi batal.

Restitusi

Secara umum, restitusi tidak diperbolehkan, namun pengadilan dapat memberikan restitusi dengan alasan yang adil.

Restitusi diperbolehkan ketika kontrak ditemukan batal.

Definisi Perjanjian Batal

Perjanjian batal didefinisikan sebagai perjanjian yang tidak dapat dilaksanakan oleh hukum, yaitu perjanjian tersebut tidak dapat ditentang di pengadilan. Perjanjian semacam itu tidak memiliki akibat hukum, dan karenanya tidak memberikan hak apa pun kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Perjanjian yang batal adalah batal sejak hari itu, dibuat dan tidak akan pernah bisa berubah menjadi kontrak.
Agar dapat dilaksanakan, suatu perjanjian harus mematuhi, semua hal penting dari kontrak yang sah. Jadi, dalam hal tidak dipatuhinya salah satu atau lebih, esensi kontrak, selama pembuatannya, perjanjian menjadi batal. Beberapa perjanjian yang dengan tegas dinyatakan batal, antara lain:
  • Perjanjian dengan pihak yang tidak kompeten, seperti musuh, gila, asing.
  • Perjanjian yang pertimbangan atau objeknya melawan hukum.
  • Perjanjian yang melarang seseorang untuk menikah.
  • Suatu perjanjian di mana kedua belah pihak berada di bawah kesalahan fakta, material untuk perjanjian.
  • Perjanjian yang membatasi perdagangan.
  • Perjanjian Taruhan, dll.
Contoh: Misalkan, Jimmy menawarkan David (minor) untuk memasok 1000 kg gandum seharga Rp. 20.000.000, pada tanggal tertentu di masa depan, tetapi B tidak memasok jumlah gandum yang disebutkan kepada Jimmy. Sekarang, Jimmy tidak dapat menuntut David, karena David masih di bawah umur dan perjanjian dengan anak di bawah umur tidak berlaku ab-initio.

Definisi Kontrak Batal

Kontrak Batal di definisikan sebagai kontrak yang tidak lagi menjadi kontrak yang sah dan tidak dapat ditegakkan di pengadilan. Kontrak tersebut tidak memiliki akibat hukum dan tidak dapat dilaksanakan oleh salah satu pihak.
Kontrak yang batal adalah sah, ketika dibuat, karena sesuai dengan semua kondisi keberlakuan, yang ditetapkan berdasarkan bagian 10 dari undang-undang dan mengikat para pihak, tetapi kemudian menjadi batal karena ketidakmungkinan untuk dilakukan. Kontrak tersebut menjadi tidak dapat dilaksanakan di mata hukum karena:
  • Mengabaikan ketidakmungkinan
  • Perubahan hukum
  • Ilegalitas Berikutnya
  • Penolakan kontrak yang dapat dibatalkan
  • Kontrak kontinjensi dll.
Contoh: Misalkan Nancy, seorang penari populer yang dikontrak oleh Perusahaan Alpha, untuk menari dalam sebuah pertunjukan. Sayangnya, mengalami kecelakaan beberapa hari sebelum acara, di mana kakinya terluka parah dan tidak diizinkan untuk menari oleh dokter. Dalam kasus seperti itu, kontrak menjadi batal.

Perbedaan Utama Antara Perjanjian Batal dan Kontrak Batal

Poin-poin berikut patut diperhatikan sejauh menyangkut perbedaan antara perjanjian batal dan kontrak batal:

  1. Suatu perjanjian yang batal adalah suatu perjanjian yang menurut hukum tidak dapat dilaksanakan dan tidak menimbulkan akibat hukum apapun. Kontrak batal, di sisi lain, adalah kontrak yang berlaku pada saat pembentukan tetapi menjadi tidak dapat dilaksanakan, karena ketidakmungkinan atau ilegalitas.
  2. Perjanjian yang batal adalah batal karena telah dibuat. Berlawanan dengan ini, kontrak yang batal berlaku pada saat pembuatan tetapi kemudian menjadi batal.
  3. Suatu perjanjian yang batal tidak akan pernah sah, sedangkan kontrak yang batal adalah suatu kontrak yang sah, sampai kekurangan keberlakuannya.
  4. Suatu perjanjian yang batal adalah batal karena tidak adanya satu atau lebih unsur-unsur yang diperlukan yang mengakibatkan suatu kontrak. Sebaliknya, kontrak yang batal adalah kontrak yang menjadi batal karena ketidakmungkinan pelaksanaan.
  5. Perjanjian yang batal itu tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian, dan karenanya dianggap batal. Sebaliknya, kontrak batal adalah kontrak yang memenuhi semua persyaratan kontrak yang sah, tetapi tidak dapat dilaksanakan karena keadaan yang tidak terduga, sehingga menjadi batal.
  6. Restitusi atau pemulihan tidak diberikan dalam hal perjanjian batal, meskipun dalam keadaan tertentu restitusi diperbolehkan dengan alasan yang adil. Sebaliknya, restitusi diberikan kepada pihak yang bersangkutan pada saat kontrak yang sah, akhirnya menjadi batal.
  7. Panas diwakili oleh ‘Q’ sedangkan ‘T’ digunakan untuk mewakili suhu.

Kesimpulan

Oleh karena itu, dengan pembahasan dan contoh di atas, Anda mungkin dapat memahami istilah-istilah tersebut secara detail. Sedangkan perjanjian yang batal tidak menimbulkan kewajiban hukum apapun. Di sisi lain, kewajiban hukum yang dibuat selama pembentukan kontrak yang sah berakhir, ketika kontrak menjadi batal. 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

To Continue Video Access. Please open via Chrome browser