Hukum

Perbedaan Antara Penjualan dan Perjanjian untuk Menjual

Perbedaan Antara Penjualan dan Perjanjian untuk Menjual

Sebuah ‘Kontrak Penjualan’ adalah jenis kontrak dimana satu pihak (penjual) baik mentransfer kepemilikan barang atau setuju untuk mentransfer uang kepada pihak lain (pembeli).
Perjanjian jual beli dapat berupa jual beli atau perjanjian jual beli. Dalam akad jual beli, apabila terjadi penjualan barang yang sebenarnya disebut dengan Jual Beli, sedangkan jika ada niat untuk menjual barang tersebut pada waktu tertentu di masa yang akan datang atau terpenuhinya syarat-syarat tertentu disebut Perjanjian Untuk Menjual.
Baik penjualan dan perjanjian untuk menjual adalah jenis kontrak, di mana yang pertama adalah kontrak yang dieksekusi sedangkan yang terakhir merupakan kontrak pelaksana. Banyak mahasiswa hukum yang bingung dengan kedua istilah ini, tetapi ini tidak satu dan sama.
Di sini, dalam artikel yang diberikan di bawah ini, kami telah menjelaskan perbedaan antara penjualan dan perjanjian untuk menjual, periksa.

Tabel Perbandingan


Dasar Perbandingan

Penjualan

Perjanjian untuk Menjual

Pengertian

Ketika dalam kontrak penjualan, pertukaran barang dengan imbalan uang terjadi segera, itu dikenal sebagai Penjualan.

Ketika dalam kontrak penjualan para pihak yang membuat kontrak setuju untuk menukar barang dengan harga pada tanggal yang ditentukan di masa depan dikenal sebagai Perjanjian untuk Menjual.

Sifat

Mutlak

Bersyarat

Jenis kontrak

Kontrak yang Dieksekusi

Kontrak Eksekusi

Pengalihan risiko

Ya

Tidak

Hak

Dalam penjualan, kepemilikan barang berpindah ke pembeli dengan pemindahan barang.

Dalam perjanjian jual beli, hak milik atas barang tetap pada penjual karena tidak ada perpindahan barang.

Hak untuk menjual

Pembeli

Penjual

Konsekuensi dari kehilangan atau kerusakan barang berikutnya

Tanggung jawab pembeli

Tanggung jawab penjual

Pajak

PPN dibebankan pada saat penjualan.

Tidak ada pajak yang dipungut.

Gugatan untuk pelanggaran kontrak oleh penjual

Pembeli dapat menuntut ganti rugi dari penjual dan ganti rugi hak milik dari pihak kepada siapa barang tersebut dijual.

Di sini pembeli hanya berhak menuntut ganti rugi.

Hak penjual yang belum dibayar

Hak untuk menuntut harga.

Hak untuk menuntut ganti rugi.

Definisi Penjualan

Penjualan adalah jenis kontrak di mana penjual mengalihkan kepemilikan barang kepada pembeli dengan imbalan uang. Disini hubungan antara penjual dan pembeli adalah antara kreditur dan debitur. Ini adalah hasil dari kesepakatan untuk menjual ketika persyaratan terpenuhi dan waktu yang ditentukan berakhir.
Berikut ini adalah syarat-syarat penting mengenai Penjualan:
1. Harus ada setidaknya dua pihak; satu adalah pembeli, dan yang lainnya adalah penjual.
2. Obyek penjualan adalah barang.
3. Pembayaran harus dilakukan dalam mata uang resmi negara.
4. Barang harus berpindah dari penjual ke pembeli.
5. Semua kondisi yang diperlukan dari kontrak yang sah harus ada seperti persetujuan bebas, pertimbangan, objek yang sah, kapasitas para pihak, dll.
Jika barang tersebut dijual dan propertinya dialihkan kepada pembeli, tetapi penjual tidak dibayar. Kemudian, penjual dapat pergi ke pengadilan dan mengajukan gugatan terhadap pembeli untuk kerusakan dan harga juga. Sebaliknya jika barang tidak diserahkan kepada pembeli maka ia juga dapat menuntut ganti rugi kepada penjual.

Definisi Perjanjian untuk Menjual

Perjanjian untuk menjual juga merupakan kontrak penjualan barang, di mana penjual setuju untuk mengalihkan barang kepada pembeli dengan harga di kemudian hari atau setelah terpenuhinya suatu kondisi.
Ketika ada kemauan dari kedua belah pihak untuk melakukan penjualan yaitu pembeli setuju untuk membeli, dan penjual siap untuk menjual barang untuk nilai moneter. Dalam perjanjian untuk menjual pelaksanaan kontrak dilakukan di masa depan, yaitu ketika waktu berlalu atau ketika kondisi yang diperlukan terpenuhi.
Setelah kontrak dilaksanakan, itu menjadi penjualan yang sah. Semua kondisi yang diperlukan yang diperlukan pada saat penjualan harus ada dalam kasus perjanjian untuk menjual juga.
Jika penjual membatalkan kontrak, maka pembeli dapat menuntut ganti rugi atas pelanggaran kontrak. Di sisi lain, penjual yang belum dibayar juga dapat menuntut pembeli untuk ganti rugi.

Perbedaan Utama Antara Penjualan dan Perjanjian untuk Menjual

Berikut ini adalah perbedaan utama antara penjualan dan perjanjian untuk menjual:
1. Ketika vendor menjual barang kepada pelanggan dengan harga tertentu, dan transfer barang dari vendor ke pelanggan terjadi pada saat yang sama, maka itu dikenal sebagai Penjualan. Ketika penjual setuju untuk menjual barang kepada pembeli pada tanggal yang ditentukan di masa depan atau setelah persyaratan yang diperlukan terpenuhi maka itu dikenal sebagai Perjanjian untuk menjual.
2. Sifat jual beli itu mutlak sedangkan perjanjian jual beli itu bersyarat.
3. Kontrak penjualan adalah contoh Kontrak yang Dieksekusi sedangkan Perjanjian Jual adalah contoh Kontrak Eksekusi.
4. Risiko dan imbalan ditransfer dengan transfer barang ke pembeli dalam Penjualan. Di sisi lain, risiko dan manfaat tidak dialihkan karena barang masih berada di tangan penjual.
5. Jika barang hilang atau rusak kemudian, maka dalam hal penjualan itu adalah tanggung jawab pembeli, tetapi jika kita berbicara tentang perjanjian untuk menjual, itu adalah tanggung jawab penjual.
6. Pajak dikenakan pada saat penjualan, bukan pada saat kesepakatan untuk menjual.
7. Dalam hal penjualan, hak untuk menjual barang ada di tangan pembeli. Sebaliknya, dalam perjanjian jual beli, penjual berhak menjual barangnya.

Kesimpulan

Undang-Undang telah mengatur kontrak penjualan dan kesepakatan untuk menjual, di mana telah diklarifikasi bahwa kesepakatan untuk menjual juga termasuk dalam penjualan. Namun, ada perbedaan antara kedua istilah ini yang telah kita bahas di atas. 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

To Continue Video Access. Please open via Chrome browser