Semua badan usaha memerlukan dana untuk membiayai operasionalnya sehari-hari. Penggalangan dana untuk suatu usaha dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dalam bentuk ekuitas yang berarti modal yang dimiliki perusahaan atau hutang yang merupakan modal pinjaman perusahaan.
Ketika dana dikumpulkan sebagai ekuitas, perusahaan mendekati berbagai individu untuk menjual sahamnya dengan harga tetap. Penawaran ini pertama kali dilakukan perusahaan disebut dengan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Sebaliknya, saham yang ditawarkan untuk dijual untuk kedua, ketiga, atau keempat disebut Penawaran Umum Lanjutan atau Follow-on Public Offering (FPO).
Saat ini, penawaran umum adalah hal yang sangat umum, dan jika Anda juga berpikir untuk menginvestasikan uang hasil jerih payah Anda di perusahaan mana pun, akan bermanfaat jika Anda memiliki pengetahuan dasar tentang kata-kata, singkatan dan jargon yang sering digunakan di pasar saham.
Tabel Perbandingan
Pengertian | Penawaran Umum Perdana mengacu pada penawaran sekuritas yang dilakukan kepada publik untuk dipesan, oleh perusahaan. | Penawaran Umum Lanjutan adalah penawaran efek untuk dipesan kepada publik, oleh perusahaan publik. |
Apa itu? | Penerbitan saham publik pertama | Penerbitan saham publik kedua atau ketiga |
Penerbit | Perusahaan Tidak Terdaftar | Perusahaan terdaftar |
Tujuan | Meningkatkan modal melalui investasi publik. | Investasi publik selanjutnya. |
Risiko | Tinggi | Relatif rendah |
Definisi Penawaran Umum Perdana
Penawaran Umum Perdana, yang dalam bahasa inggris disebut Initial Public Offering (IPO), adalah penawaran umum pertama atas saham ekuitas suatu perusahaan yang akan dicatatkan di bursa efek dan diperdagangkan secara publik.
Ini adalah sumber utama perolehan uang dari masyarakat umum untuk membiayai proyek-proyeknya dan perusahaan membagikan saham kepada investor sebagai imbalannya. Ini merupakan titik balik dalam siklus hidup perusahaan; yang bertransformasi dari perusahaan kecil yang dikelola secara tertutup, yang berupaya mengembangkan bisnisnya atau perusahaan swasta besar menjadi perusahaan publik.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana, pertama pada saat terjadi penerbitan saham baru sehingga terjadi suntikan modal baru kepada perusahaan.
Kedua, ketika saham-saham yang sudah ada ditawarkan untuk dijual, maka tidak terjadi penambahan modal karena jumlah yang diterima dari hasil pengeluaran saham diberikan kepada pemegang saham yang menawarkan sahamnya untuk dijual.
Persyaratan kelayakan tertentu harus dipenuhi oleh perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana. Pedoman yang ditentukan oleh Dewan Sekuritas dan Bursa Efek dan Undang-undang Perusahaan harus dipatuhi oleh promotor perusahaan.
Definisi Penawaran Umum Lanjutan
Penawaran Umum Lanjutan dalam bahasa inggris disebut FPO, singkatan dari Follow-on Public Offering, sesuai dengan namanya, merupakan penerbitan saham publik kepada investor luas, oleh perusahaan publik.
Prosesnya setelah Penawaran Umum Perdana; dimana perusahaan akan menerbitkan saham lebih lanjut kepada masyarakat umum dengan tujuan untuk mendiversifikasi basis ekuitas mereka. Saham tersebut ditawarkan untuk dijual oleh perseroan melalui dokumen penawaran yang disebut prospektus.
Ada dua jenis Penawaran Umum Lanjutan:
- Penawaran yang bersifat dilutif
- Penawaran Non-Dilutif
Perbedaan Utama Antara Penawaran Umum Perdana dan Penawaran Umum Lanjutan
Perbedaan antara Penawaran Umum Perdana dan Penawaran Umum Lanjutan dapat digambarkan secara jelas berdasarkan hal-hal berikut:
- Penawaran Umum Perdana adalah suatu proses dimana perusahaan milik swasta dapat go public dengan menawarkan sahamnya untuk dijual kepada masyarakat umum. Penawaran Umum Lanjutan mengacu pada proses di mana perusahaan milik publik dapat menerbitkan saham lebih lanjut kepada publik melalui dokumen penawaran.
- Penawaran Umum Perdana merupakan penerbitan saham perseroan yang pertama kepada publik. Sedangkan Penawaran Umum Lanjutan merupakan penerbitan saham perseroan yang kedua atau ketiga kepada publik.
- Penawaran Umum Perdana adalah penawaran saham oleh perusahaan yang tidak terdaftar. Namun, ketika perusahaan tercatat melakukan penawaran, hal itu disebut dengan Penawaran Umum Lanjutan.
- Penawaran Umum Perdana dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan modal melalui investasi publik. Berbeda dengan Penawaran Umum Lanjutan, yang dibuat dengan tujuan investasi publik selanjutnya.
- Penawaran Umum Perdana relatif lebih berisiko dibandingkan Penawaran Umum Lanjutan. Hal ini dikarenakan pada Penawaran Umum Perdana investor individu tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada perusahaan di masa depan, sedangkan pada Penawaran Umum Lanjutan investor sudah mempunyai gambaran mengenai prospek investasi dan pertumbuhan perusahaan.
Kesimpulan
Ada banyak perusahaan yang Penawaran Umum Perdana-nya merupakan isu publik terakhirnya. Namun, dengan berkembangnya bisnis, mereka kemungkinan akan menerbitkan sahamnya lebih lanjut, dengan bantuan Penawaran Umum Lanjutan.
Dalam istilah yang lebih sederhana, penerbitan saham publik pertama suatu perusahaan disebut Penawaran Umum Perdana, sedangkan penerbitan saham publik berikutnya oleh perusahaan yang sama disebut Penawaran Umum Lanjutan.