Hukum

Perbedaan Antara Masa Percobaan dan Pembebasan Bersyarat

Perbedaan Antara Masa Percobaan dan Pembebasan Bersyarat

Istilah masa percobaan dan pembebasan bersyarat adalah dua alternatif dari pemenjaraan, di mana perilaku pelaku diawasi menurut hukum.
Masa percobaan dapat dipahami sebagai hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan di mana pelaku kejahatan tidak ditahan tetapi dibiarkan tetap berada di masyarakat, dengan janji akan berperilaku baik, dengan tunduk pada pengawasan petugas masa percobaan.
Sebaliknya, pembebasan bersyarat, atau disebut juga pembebasan dengan pengawasan, adalah pembebasan bersyarat di mana narapidana dibebaskan dari penjara baik untuk sementara atau selamanya, sebelum hukuman selesai, dengan perilaku yang baik.
Saat mempelajari hukum pidana, penting untuk tetap menyadari kedua konsep ini dan perbedaannya juga, Jadi, di sini, di artikel ini, kami telah menyederhanakan perbedaan antara masa percobaan dan pembebasan bersyarat.

Tabel Perbandingan


Dasar Perbandingan

Masa Percobaan

Pembebasan Bersyarat

Pengertian

Masa percobaan adalah penangguhan hukuman pelaku dan membiarkan mereka tinggal di masyarakat sambil menanamkan perilaku yang baik, di bawah pengawasan petugas.

Pembebasan bersyarat berarti pembebasan lebih awal dari terpidana sebelum berakhirnya masa hukuman, untuk melayani sisa masa percobaan di masyarakat, sambil memastikan perilaku yang baik dan tunduk pada kondisi tertentu.

Sifat

Determinatif

Administratif

Apa itu?

Alternatif untuk penjara

Pembebasan bersyarat dari penjara

Dikenakan oleh

Pengadilan

Dewan Pembebasan Bersyarat

Diberikan

Sebelum penahanan.

Setelah pelaku menyelesaikan sebagian dari hukuman penjaranya.

Diizinkan untuk

Pelanggaran pertama kali dan kejahatan yang tidak melibatkan kekerasan.

Penjahat yang sudah ditahan.

Pelanggar melapor ke

Pengawas masa percobaan

Petugas pembebasan bersyarat

Definisi Masa Percobaan

Masa percobaan dapat didefinisikan sebagai pembebasan pelaku, dari tahanan polisi, tunduk pada perilaku yang baik dari pelaku yang dihukum dalam kondisi tertentu. Ini dianggap sebagai periode pengawasan, di mana pelaku harus mengikuti aturan tertentu yang ditentukan oleh pengadilan, di bawah pengawasan petugas masa percobaan.
Seseorang diberikan masa percobaan ketika dia dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran, di mana terdakwa tidak dikirim ke penjara melainkan dia diizinkan untuk tinggal di masyarakat, asalkan dia mengadopsi perilaku etis dan tidak melakukan kejahatan apa pun di masa depan, atau kalau tidak dia akan dikirim ke penjara.
Ketentuan masa percobaan berbeda antara terdakwa dan tindak pidana, yang meliputi pelayanan masyarakat, denda, pelaporan kepada petugas masa percobaan, pembatasan konsumsi obat-obatan dan alkohol, konseling, waktu penjara dan sebagainya.

Definisi Pembebasan Bersyarat

Yang dimaksud dengan pembebasan bersyarat adalah pembebasan bersyarat kepada terpidana, hanya bila ia telah menjalani sebagian dari hukumannya di penjara.
Dalam hal ini, tahanan dibebaskan untuk sementara atau selamanya dari penjara, dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh dewan pembebasan bersyarat. Kondisi tersebut menjamin keselamatan anggota masyarakat termasuk menghadap petugas pembebasan bersyarat bila diperlukan, mematuhi hukum, pembatasan konsumsi alkohol atau obat-obatan, menghindari kontak dengan orang-orang tertentu, pembatasan meninggalkan wilayah geografis tertentu tanpa izin dari petugas, mendapatkan pekerjaan dan lain sebagainya.
Selama masa pembebasan bersyarat, para terpidana tidak dianggap bebas dari hukumannya, melainkan mereka harus mengabdi kepada masyarakat dan merehabilitasi diri serta mematuhi aturan-aturan yang telah ditentukan, atau mereka akan dijebloskan kembali ke penjara sesuai dengan hukuman asalnya.

Perbedaan Utama Antara Masa Percobaan dan Pembebasan Bersyarat

Poin-poin yang dinyatakan di bawah ini relevan, sejauh menyangkut perbedaan antara masa percobaan dan pembebasan bersyarat:
1. Masa percobaan mengacu pada hukuman yang diberikan kepada penjahat, di mana mereka tetap berada di luar penjara, di bawah pengawasan seorang petugas dan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pengadilan. Pembebasan bersyarat berarti sebelum waktu pembebasan narapidana, dengan syarat bahwa narapidana akan berada di bawah pengawasan penguasa dan penahanan akan dilanjutkan jika tidak dipenuhinya syarat-syarat yang ditentukan.
2. Masa percobaan diberikan oleh hakim sebagai ganti pidana penjara, sedangkan pembebasan bersyarat tidak lain adalah bentuk pembebasan bersyarat dari penjara.
3. Keputusan masa percobaan seorang terdakwa atau tersangka diambil oleh pengadilan. Berbeda dengan, dewan pembebasan bersyarat mengambil keputusan tentang pembebasan bersyarat seorang tahanan.
4. Masa percobaan diberikan kepada terdakwa sebelum masa penahanan, yaitu walaupun terdakwa langsung dimasukkan ke dalam penjara, mereka diberi kesempatan untuk merehabilitasi diri melalui proses ini. Di sisi lain, pembebasan bersyarat diperbolehkan setelah pelaku menyelesaikan bagian tertentu dari masa hukuman mereka di penjara.
5. Masa percobaan diberikan kepada orang-orang yang sejauh ini tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan juga untuk kejahatan yang tidak melibatkan kekerasan. Sebaliknya, pembebasan bersyarat diperbolehkan untuk para penjahat yang sudah berada di penjara, dan juga tersedia untuk pelanggar serius, yang telah berperilaku baik, selama masa hukuman mereka.

6. Seseorang yang diberikan masa percobaan, melapor kepada petugas percobaan, namun, kegagalan dalam melaporkan kepada otoritas yang tepat dapat menyebabkan hukuman penjara, untuk jangka waktu tertentu. Sebaliknya, pelaku di bawah pembebasan bersyarat harus melapor kepada petugas pembebasan bersyarat, tetapi dalam kasus jika terdakwa lalai melapor tanpa alasan yang masuk akal, pelaku dikirim kembali ke penjara dengan alasan hukuman awal.

Kesimpulan

Pada umumnya, masa percobaan dan pembebasan bersyarat memiliki banyak aspek yang serupa tetapi tidak satu dan sama dengan masa percobaan bagi para pelanggar yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, sedangkan pembebasan bersyarat adalah bagi para terpidana yang menjalani penahanan karena kejahatan berat yang dilakukan. oleh mereka, tetapi mengejar perilaku yang baik dan mengikuti aturan penjara dengan benar. Jadi, untuk itu, mereka diberikan pembebasan bersyarat. 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

To Continue Video Access. Please open via Chrome browser