Uncategorized

Perbedaan Antara Kondisi dan Garansi

Perbedaan Antara Kondisi dan Garansi

Dalam kontrak penjualan, subjeknya adalah ‘barang’. Ada jutaan transaksi penjualan yang terjadi secara normal, di seluruh dunia. Ada ketentuan-ketentuan tertentu yang harus dipenuhi karena dituntut oleh kontrak.
Prasyarat ini dapat berupa kondisi dan jaminan. Syarat merupakan ketentuan pokok dari akad jual beli sedangkan Garansi merupakan ketentuan tambahan.
Dengan kata lain, kondisi adalah susunan yang harus ada pada saat terjadinya peristiwa lain. Garansi adalah jaminan tertulis, yang diberikan kepada pembeli oleh produsen atau penjual, berkomitmen untuk memperbaiki atau mengganti produk, jika diperlukan, dalam waktu yang ditentukan.
Lihat artikel ini, di mana kami telah menyajikan perbedaan antara kondisi dan garansi dalam tindakan penjualan barang.

Tabel Perbandingan


Dasar Perbandingan

Kondisi

Garansi

Pengertian

Persyaratan atau peristiwa yang harus dilakukan sebelum penyelesaian tindakan lain, dikenal sebagai Kondisi.

Garansi adalah jaminan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli tentang keadaan produk, bahwa fakta-fakta yang ditentukan adalah asli.

Apa itu?

Ini terkait langsung dengan tujuan kontrak.

Merupakan ketentuan tambahan yang berkaitan dengan objek kontrak.

Hasil pelanggaran

Pemutusan kontrak.

Klaim ganti rugi atas pelanggaran tersebut.

Pelanggaran

Pelanggaran kondisi dapat dianggap sebagai pelanggaran garansi.

Pelanggaran garansi tidak mempengaruhi kondisi.

Obat yang tersedia untuk pihak yang dirugikan atas pelanggaran

Menolak kontrak serta mengklaim ganti rugi.

Klaim ganti rugi saja.

Definisi Kondisi

Persyaratan, kewajiban, dan ketentuan tertentu dikenakan oleh pembeli dan penjual saat mengadakan kontrak penjualan, yang perlu dipenuhi, yang umumnya dikenal sebagai Ketentuan. Persyaratan sangat diperlukan untuk tujuan kontrak. Ada dua jenis syarat dalam akad jual beli, yaitu:
● Kondisi yang Dinyatakan: Kondisi yang secara jelas didefinisikan dan disepakati oleh para pihak saat menandatangani kontrak.
● Kondisi Tersirat: Kondisi yang tidak diberikan secara tegas, tetapi sesuai hukum, beberapa kondisi seharusnya ada pada saat membuat kontrak. Namun, kondisi ini dapat dikesampingkan melalui persetujuan tertulis. Beberapa contoh kondisi tersirat adalah:
  ● Kondisi yang berkaitan dengan judul barang.
  ● Kondisi yang menyangkut kualitas dan kesesuaian barang.
  ● Kondisi untuk kebaikan.
  ● Dijual dengan sampel
  ● Dijual sesuai deskripsi.

Definisi Garansi

Garansi adalah jaminan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli tentang kualitas, kesesuaian dan kinerja produk. Ini adalah jaminan yang diberikan oleh produsen kepada pelanggan bahwa fakta-fakta tentang barang tersebut adalah benar dan yang terbaik.
Sering kali, jika garansi diberikan, terbukti palsu, dan produk tidak berfungsi seperti yang dijelaskan oleh penjual, maka ganti rugi sebagai pengembalian atau penukaran juga tersedia bagi pembeli, seperti yang dinyatakan dalam kontrak.
Garansi bisa untuk seumur hidup atau jangka waktu terbatas. Ini dapat dinyatakan, yaitu, yang secara khusus didefinisikan atau tersirat, yang tidak secara eksplisit disediakan tetapi muncul sesuai dengan sifat penjualan seperti:
● Garansi terkait dengan kepemilikan pembeli yang tidak terganggu.
● Garansi bahwa barang tersebut bebas dari biaya apapun.
● Pengungkapan sifat barang yang berbahaya.
● Garansi untuk kualitas dan kebugaran

Perbedaan Utama Antara Kondisi dan Garansi

Berikut ini adalah perbedaan utama antara kondisi dan garansi dalam hukum bisnis:
1. Suatu kondisi adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebelum proposisi lain terjadi. Garansi adalah jaminan yang diberikan oleh penjual mengenai keadaan produk.
2. Kondisi sangat penting untuk tema kontrak sementara Garansi adalah tambahan.
3. Pelanggaran kondisi apapun dapat mengakibatkan pemutusan kontrak sementara pelanggaran garansi tidak dapat menyebabkan pembatalan kontrak.
4. Melanggar suatu kondisi berarti juga melanggar garansi, tetapi tidak demikian halnya dengan garansi.
5. Dalam kasus pelanggaran kondisi, pihak yang tidak bersalah memiliki hak untuk membatalkan kontrak serta klaim ganti rugi. Sebaliknya, dalam pelanggaran jaminan, pihak yang dirugikan hanya dapat menuntut ganti rugi kepada pihak lain.

Kesimpulan

Pada saat menyepakati akad jual beli, baik pembeli maupun penjual membuat beberapa ketentuan mengenai pembayaran, penyerahan, kualitas, kuantitas, dan lain-lain. Ketentuan ini dapat berupa syarat atau jaminan, yang tergantung pada sifat akadnya. Setiap kontrak penjualan memiliki beberapa kondisi dan jaminan tersirat.

Prinsip Caveat Emptor berkaitan dengan kondisi dan jaminan yang tersirat. Istilah caveat emptor mengacu, ‘biarkan pembeli berhati-hati’ yaitu bukan tugas penjual untuk mengungkapkan semua cacat pada barang dan karenanya dia tidak harus bertanggung jawab atas hal yang sama. Pembeli harus memuaskan dirinya sendiri sepenuhnya sebelum membeli suatu produk. Namun, ada pengecualian tertentu untuk aturan ini. 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

To Continue Video Access. Please open via Chrome browser