Uncategorized
Perbedaan Antara Hak Fundamental dan Prinsip Direktif
Dalam konstitusi, ‘Hak’ memiliki peran besar untuk dimainkan dalam keberlangsungan demokrasi. Hal ini memungkinkan warga untuk mengekspresikan pandangan mereka, membentuk partai politik dan berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Ini juga melindungi kepentingan orang-orang minoritas. Hak tidak lain adalah klaim wajar yang diterima oleh masyarakat dan disetujui oleh hukum. Hak Fundamental sangat penting bagi keberadaan dan perkembangan warga negara.
Hak Fundamental sering dibandingkan dan dikontraskan dengan Prinsip Direktif Kebijakan Negara. Ini adalah pedoman yang dipertimbangkan pada saat membingkai kebijakan dan membuat undang-undang.
Bacalah artikel ini untuk memahami perbedaan antara Hak-Hak Dasar dan Prinsip-Prinsip Direktif.
Tabel Perbandingan
Dasar Perbandingan |
Hak Fundamental |
Prinsip Direktif |
---|---|---|
Pengertian |
Hak Fundamental adalah hak esensial dari semua warga negara. |
Prinsip Direktif adalah pedoman yang menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan hukum negara. |
Sifat |
Negatif |
Positif |
Keberlakuan |
Mereka dapat ditegakkan secara hukum |
Mereka tidak dapat ditegakkan secara hukum |
Demokrasi |
Ini membangun demokrasi politik. |
Ini membangun demokrasi sosial dan ekonomi. |
Undang-undang |
Tidak diperlukan untuk implementasinya. |
Diperlukan untuk implementasinya. |
Mempromosikan |
Kesejahteraan individu |
Kesejahteraan Sosial |
Pengertian Hak Fundamental
Hak Fundamental digambarkan sebagai hak-hak dasar yang dijamin bagi setiap warga negara di bawah konstitusi, yang membantu dalam pengembangan kepribadian yang tepat dan seimbang.
Ini tertulis dalam Konstitusi yang menjamin kebebasan sipil bagi semua warga negara sehingga mereka dapat menjalani kehidupan mereka secara damai. Selain itu, mereka juga mencegah negara untuk mengganggu kebebasan mereka.
Hak-hak Dasar berlaku untuk semua warga negara secara setara, tanpa memandang ras, kasta, kepercayaan, jenis kelamin, tempat lahir, agama, dll. Pelanggaran hak-hak dasar dapat menyebabkan hukuman berdasarkan KUHP, berdasarkan atas kebijaksanaan hakim. Saat ini, Konstitusi mengakui tujuh hak dasar, yaitu:
- Hak atas Kesetaraan
- Hak atas kebebasan
- Hak atas kebebasan beragama
- Hak melawan eksploitasi
- Hak Budaya dan Pendidikan
- Hak atas pemulihan konstitusional
- Hak atas privasi
Pengertian Prinsip Direktif Kebijakan Negara
Seperti terlihat dari namanya, Prinsip Direktif Kebijakan Negara adalah instruksi yang diberikan kepada pemerintah pusat dan negara bagian negara itu, untuk merujuk mereka saat merumuskan undang-undang dan kebijakan, dan untuk memastikan masyarakat yang adil.
Prinsip-prinsip Direktif bersifat non-justiciable, dalam arti tidak dapat ditegakkan di pengadilan. Namun, ini diakui sebagai penting dalam pemerintahan Negara. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sosial ekonomi yang dapat membantu warga untuk menjalani kehidupan yang baik. Selanjutnya, prinsip-prinsip direktif juga mengukur kinerja pemerintah, mengenai tujuan yang dicapai olehnya.
Perbedaan Utama Antara Hak Fundamental dan Prinsip Direktif
Perbedaan antara hak-hak dasar dan prinsip-prinsip direktif dibahas dalam poin-poin yang diberikan di bawah ini:
1. Hak Fundamental dapat dipahami sebagai kebebasan dasar yang dinikmati oleh setiap warga negara, yang diakui oleh masyarakat dan disetujui oleh Negara. Sebaliknya, ketika undang-undang dan kebijakan dibingkai oleh pemerintah pusat atau negara bagian, prinsip-prinsip tertentu dipertimbangkan, yang disebut prinsip-prinsip direktif kebijakan negara.
2. Hak-hak dasar bersifat negatif, dalam arti menghalangi pemerintah untuk melakukan hal-hal tertentu. Sebaliknya, Prinsip Direktif bersifat positif, karena mengharuskan pemerintah untuk melakukan hal-hal tertentu.
3. Hak-Hak Fundamental bersifat justiciable, karena dapat ditegakkan, sedangkan prinsip-prinsip direktif bersifat non-justiciable, dalam arti tidak dapat dilaksanakan di pengadilan.
4. Sementara hak-hak dasar membangun demokrasi politik, prinsip-prinsip direktif mengatur demokrasi sosial dan ekonomi.
5. Hak Fundamental adalah sanksi hukum, tetapi prinsip direktif adalah sanksi moral dan politik.
6. Hak Fundamental mengikuti pendekatan individualistis, dan karenanya mempromosikan kesejahteraan individu. Sebaliknya, Prinsip-Prinsip Direktif mempromosikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulan
Singkatnya, hak dasar adalah hak esensial yang diberikan kepada warga negara oleh pemerintah, untuk menjalani kehidupan dengan persamaan, kebebasan, dan keadilan. Sebaliknya, Prinsip Direktif tidak lain adalah arahan yang diingat oleh lembaga pemerintah saat membingkai undang-undang; bahkan pengadilan harus mempertimbangkannya pada saat memberikan putusan mereka atas kasus-kasus tersebut.