Uncategorized
Perbedaan Antara Investasi Asing Langsung dan Investasi Kelembagaan Asing
Penanaman Modal Asing Langsung didefinisikan sebagai jenis investasi ke dalam produksi atau bisnis di suatu negara, oleh perusahaan yang berbasis di negara lain.
Hal ini sering dikontraskan dengan Investasi Kelembagaan Asing, yang merupakan dana investasi, yang berbasis di negara, selain negara tempat investasi dilakukan.
Keduanya merupakan bentuk investasi yang dilakukan di luar negeri. Investasi Asing Langsung dibuat untuk memperoleh kepemilikan pengendali di suatu perusahaan tetapi Investasi Kelembagaan Asing cenderung berinvestasi di pasar keuangan luar negeri. Dalam kebanyakan kasus, yang pertama lebih diutamakan daripada yang terakhir karena menguntungkan seluruh perekonomian.
Ada perbedaan mencolok antara Investasi Asing Langsung dan Investasi Kelembagaan Asing yang telah disajikan dalam kutipan artikel ini.
Tabel Perbandingan
Dasar Perbandingan |
Investasi Asing Langsung |
Investasi Kelembagaan Asing |
---|---|---|
Pengertian |
Ketika sebuah perusahaan yang terletak di satu negara melakukan investasi di sebuah perusahaan yang terletak di luar negeri, itu dikenal sebagai Investasi Asing Langsung. |
Investasi Kelembagaan Asing adalah ketika perusahaan asing melakukan investasi di pasar saham suatu negara. |
Masuk dan Keluar |
Sulit |
Mudah |
Apa yang dibawanya? |
Modal jangka panjang |
Modal jangka panjang/pendek |
transfer dari |
Dana, sumber daya, teknologi, strategi, pengetahuan, dll. |
Dana saja. |
Pertumbuhan ekonomi |
Ya |
Tidak |
Konsekuensi |
Peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) negara. |
Menambah modal negara. |
Target |
Perusahaan Tertentu |
Tidak ada target seperti itu, investasi mengalir ke pasar keuangan. |
Kontrol atas perusahaan |
Ya |
Tidak |
Definisi Investasi Asing Langsung
Penanaman Modal Asing Langsung dikenal sebagai FDI (Foreign Direct Investment) mengacu pada investasi di mana dana asing dibawa ke perusahaan yang berbasis di negara yang berbeda dari negara perusahaan investor.
Pada umumnya, investasi dilakukan untuk memperoleh kepentingan jangka panjang dalam perusahaan investor. Disebut sebagai investasi langsung karena perusahaan investor mencari sejumlah besar kendali atau pengaruh manajemen atas perusahaan asing.
Investasi Asing Langsung dianggap sebagai salah satu sarana utama untuk memperoleh bantuan eksternal. Negara-negara yang ketersediaan pembiayaannya cukup rendah dapat memperoleh pembiayaan dari negara-negara maju yang memiliki kondisi keuangan yang baik.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan investor asing untuk menguasai kepemilikan seperti dengan cara merger atau akuisisi, dengan membeli saham, dengan berpartisipasi dalam usaha patungan atau dengan memasukkan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya.
Definisi Investasi Kelembagaan Asing
Investasi Kelembagaan Asing, yaitu penanam modal yang mengumpulkan uangnya untuk diinvestasikan pada aset negara yang berada di luar negeri. Ini adalah alat untuk menghasilkan uang cepat bagi investor.
Investor institusional adalah perusahaan yang menginvestasikan uangnya di pasar keuangan dalam negeri yang berbasis di luar negara investor. Ia perlu mendaftarkan dirinya di dewan bursa efek di negara masing-masing untuk melakukan investasi. Ini termasuk bank, reksa dana, perusahaan asuransi, dana lindung nilai, dll.
Investasi Kelembagaan Asing memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian negara mana pun. Tren pasar bergerak ke atas ketika ada perusahaan asing yang berinvestasi atau membeli sekuritas, dan begitu pula, tren pasar akan turun jika menarik investasi yang dilakukan olehnya.
Perbedaan Utama Antara Investasi Asing Langsung dan Investasi Kelembagaan Asing
Perbedaan signifikan antara Investasi Asing Langsung dan Investasi Kelembagaan Asing dijelaskan di bawah ini:
1. Penanaman Modal Asing Langsung atau FDI didefinisikan sebagai penanaman modal yang dilakukan oleh suatu perusahaan pada perusahaan yang berada di luar negeri. Investasi Kelembagaan Asing adalah ketika investor, paling umum dalam bentuk lembaga yang berinvestasi di pasar keuangan negara.
2. Investasi Kelembagaan Asing adalah cara untuk menghasilkan uang dengan cepat, masuk dan keluar ke pasar saham sangat mudah. Di sisi lain, masuk dan keluarnya Investasi Asing Langsung tidaklah mudah.
3. Investasi Asing Langsung membawa modal jangka panjang di perusahaan investor sedangkan Investasi Kelembagaan Asing dapat membawa modal jangka panjang atau pendek di dalam negeri.
4. Dalam kasus Investasi Asing Langsung, ada transfer dana, sumber daya, teknologi, strategi, pengetahuan. Sebaliknya, Investasi Kelembagaan Asing hanya melibatkan transfer dana.
5. Investasi Asing Langsung meningkatkan kesempatan kerja, pembangunan infrastruktur di negara investee dan dengan demikian mengarah pada pertumbuhan ekonomi, yang tidak terjadi dalam kasus Investasi Kelembagaan Asing.
6. Investasi Asing Langsung menghasilkan peningkatan produktivitas negara. Berbeda dengan Investasi Kelembagaan Asing yang mengakibatkan penambahan modal negara.
7. Investasi Asing Langsung menargetkan perusahaan tertentu, tetapi Investasi Kelembagaan Asing tidak menargetkan perusahaan tertentu.
8. Investasi Asing Langsung memperoleh kontrol manajemen di perusahaan. Namun, Investasi Kelembagaan Asing tidak mengaktifkan kontrol tersebut.
Kesimpulan
Setelah pembahasan di atas, cukup jelas bahwa kedua bentuk penanaman modal asing ini sama sekali berbeda. Keduanya memiliki aspek positif dan negatif. Namun, penanaman modal asing dalam bentuk Investasi Asing Langsung dinilai lebih baik daripada Investasi Kelembagaan Asing karena tidak hanya mendatangkan modal, tetapi juga meningkatkan manajemen, tata kelola, alih teknologi, dan penciptaan lapangan kerja.