Uncategorized

Perbedaan Antara Hibah dan Pinjaman

Perbedaan Antara Hibah dan Pinjaman

Hibah adalah bantuan keuangan yang sifatnya tidak dapat dikembalikan. Ini diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan, untuk memenuhi tujuan tertentu, yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat umum.
Hibah tidak sama persis dengan pinjaman, yang berarti sejumlah uang yang dipinjam dari lembaga keuangan atau bank oleh orang pribadi atau badan, karena suatu alasan, yang memerlukan pembayaran kembali bersama dengan bunga setelah jangka waktu berakhir, yang dilunasi. .
Sementara pinjaman membutuhkan pembayaran kembali, hibah membutuhkan pembayaran kembali, hanya jika tidak digunakan untuk tujuan itu, itu diperpanjang, atau ketika kelebihan jumlah diperpanjang.
Jadi, baca kutipan artikel yang diberikan di bawah ini di mana kami telah menguraikan perbedaan antara hibah dan pinjaman secara rinci.

Tabel Perbandingan


Dasar Perbandingan

Hibah

Pinjaman

Pengertian

Hibah adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah untuk tujuan tertentu.

Pinjaman mengacu pada bantuan keuangan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada peminjam, yang akan dibayar kembali setelah beberapa waktu dengan bunga.

Pembayaran kembali

Tidak dibutuhkan

Harus dilunasi selama jangka waktu yang ditentukan atau setelah jatuh tempo.

Bunga

Tidak ada bunga yang berlaku.

Tingkat bunga bervariasi, tergantung pada jenis bunga.

Sumber

Terbatas

Banyak

Ketersediaan

Hibah tidak diberikan dengan mudah kepada orang atau entitas mana pun.

Relatif, ketersediaannya mudah.

Membentuk

Uang tunai dan sejenisnya

Hanya uang tunai

Tujuan

Tujuan yang ditentukan atau diotorisasi

tujuan pribadi atau komersial apa pun.

Pengembalian dana

Hibah perlu dikembalikan, jika persyaratan yang diperlukan tidak terpenuhi.

Tidak ada pengembalian dana seperti itu.

Definisi Hibah

Hibah Pemerintah digambarkan sebagai bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah, dalam bentuk moneter atau non-moneter, juga dikenal sebagai subsidi, kekurangan bea atau insentif tunai. Standar Akuntansi – 12 kesepakatan dengan hibah pemerintah. Kondisi masa lalu dan masa depan tertentu perlu dipenuhi mengenai penggunaan hibah dan kepatuhan terhadap standar.
Hibah diberikan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi atau lembaga atau badan pemerintah lainnya (yaitu Regional, nasional atau internasional), yayasan atau perwalian kepada organisasi nirlaba, badan usaha, lembaga pendidikan atau siapa pun.
Mereka didanai secara eksklusif untuk tujuan resmi. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kepada korban bencana alam atau yang ingin memulai usaha untuk menjadi mandiri.
Hal terbaik tentang hibah adalah bahwa itu adalah produk yang tidak dapat dibayar kembali dan tanpa bunga. Aplikasi dibuat ke otoritas yang sesuai, untuk memanfaatkan hibah.

Definisi Pinjaman

Pinjaman adalah pengaturan dimana sejumlah uang dipinjam dari pemberi pinjaman, yang akan dibayar kembali bersama dengan bunga setelah beberapa waktu di masa depan. Ini adalah semacam kewajiban, yang harus dibayar kembali setelah waktu tertentu. Berbagai jenis pinjaman membawa tingkat bunga yang berbeda. Waktu pelunasan pinjaman secara khusus dinyatakan dalam perjanjian.
Pembayaran pinjaman dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu dengan Angsuran Bulanan yang Dipersamakan (Equated Monthly Installment/EMI) yang tersebar selama jangka waktu tertentu atau sekaligus, yaitu setelah berakhirnya jangka waktu yang ditentukan atau sesuai permintaan. Pinjaman dibagi menjadi dua kategori, yaitu pinjaman dengan jaminan dan pinjaman tanpa jaminan.
Dana dapat dikumpulkan dalam bentuk pinjaman dari bank komersial atau lembaga keuangan atau pemberi pinjaman uang. Ketika pinjaman diambil untuk proyek tertentu, peminjam harus memenuhi kelayakan proyek. Apalagi bila pinjaman itu diambil untuk tujuan lain, ada kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi oleh pemohon kepada lembaga pemberi pinjaman.

Perbedaan Utama Antara Hibah dan Pinjaman

Perbedaan signifikan antara hibah dan pinjaman dijelaskan dalam poin-poin di bawah ini:
1. Hibah adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada penerima hibah untuk tujuan tertentu. Ketika dana dikumpulkan dari bank atau lembaga keuangan lainnya dalam bentuk hutang, itu dikenal sebagai pinjaman.
2. Hibah adalah uang gratis yang tidak memerlukan pembayaran kembali. Sebaliknya, pelunasan pinjaman adalah suatu keharusan, dalam pembayaran bulanan yang sama atau sekaligus atau sesuai permintaan.
3. Hibah bersifat non-bunga, sedangkan Pinjaman memiliki tingkat bunga, yang bervariasi dari pinjaman ke pinjaman.
4. Hibah umumnya diberikan oleh pemerintah, yang mungkin termasuk Pusat, Negara Bagian atau lembaga dan badan pemerintah lainnya. Di sisi lain, pinjaman dapat diambil dari bank komersial, lembaga keuangan atau pemberi pinjaman uang.
5. Hibah tidak diperbolehkan dengan mudah; syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi, mengenai masa lalu dan masa depan, oleh pemohon. Berbeda dengan pinjaman, di mana ada persyaratan kelayakan tertentu yang harus dipenuhi untuk memanfaatkannya.
6. Hibah bisa moneter atau non-moneter, tetapi pinjaman selalu moneter.
7. Hibah diberikan untuk tujuan khusus saja, sedangkan pinjaman diberikan untuk tujuan apapun seperti komersial atau pribadi.
8. Hibah pemerintah dapat dikembalikan, jika kondisi tertentu tidak terpenuhi, yang kemudian diperlakukan sebagai pos luar biasa. Pinjaman sama sekali tidak dapat dikembalikan; mereka hanya dibayar dengan waktu.

Kesamaan

Baik hibah maupun pinjaman memiliki aspek serupa tertentu seperti ini adalah sarana keuangan jangka panjang, mereka memerlukan kondisi tertentu yang harus dipenuhi, prosesnya memerlukan beberapa hari.

Kesimpulan

Hibah dianggap sebagai bentuk bantuan keuangan terbaik karena Anda tidak perlu membayarnya kembali setelah beberapa waktu, dan tidak dikenakan bunga. Tetapi pada saat yang sama, ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi untuk memanfaatkannya dan karenanya tidak mudah diizinkan. Tidak seperti Pinjaman, di mana aksesibilitasnya sangat mudah, dan peminjam harus memenuhi formalitas terbatas untuk memanfaatkannya. 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

To Continue Video Access. Please open via Chrome browser