Uncategorized
Perbedaan Antara Magistrate dan Judge
Peradilan adalah organ konstitusi yang cenderung melindungi kepentingan warga negara. Ini adalah otoritas terakhir yang menafsirkan kasus hukum dan pengaturan konstitusional.
Ini memainkan peran penting dalam penegakan hukum dan mengadili sengketa antara warga negara, negara dan pihak lain. Pengadilan mempertahankan supremasi hukum di negara untuk melindungi hak-hak. Hakim-hakim mengepalai Pengadilan, yaitu Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi dan pengadilan-pengadilan di bawahnya.
Judge tidak persis sama dengan Magistrates, yang kekuasaannya relatif lebih kecil dari Judge. Yurisdiksi Magistrates umumnya adalah distrik atau kota. Dalam kutipan artikel ini, Anda dapat menemukan perbedaan antara magistrate dan judge.
Tabel Perbandingan
Dasar Perbandingan |
Magistrate |
Judge |
---|---|---|
Pengertian |
Magistrate berkonotasi petugas peradilan lokal yang ditunjuk untuk mengelola dan menegakkan hukum di yurisdiksi. |
Hakim (Judge) mengandung pengertian pejabat yudisial yang menegakkan hukum di wilayah hukum dan diangkat untuk memutus perkara di pengadilan. |
Kasus |
Kasus lokal dan kecil |
Kasus serius dan kompleks |
Yurisdiksi |
Kecil |
Relatif besar |
Ditunjuk oleh |
Pengadilan Tinggi |
Presiden dan Gubernur |
Kualifikasi |
Mungkin atau mungkin tidak memiliki kualifikasi hukum |
Harus memiliki kualifikasi hukum. |
Hukuman mati dan penjara seumur hidup |
Magistrate tidak berwenang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati |
Seorang hakim memiliki kekuatan untuk memberikan hukuman penjara seumur hidup dan mati |
Definisi Magistrate
Magistrate berarti petugas peradilan kecil, yang mengelola hukum di wilayah tertentu, yaitu distrik atau kota. Dia adalah seseorang yang mendengar kasus perdata atau pidana dan memberikan penilaian. Jenis-jenis hakim adalah:
● Judicial Magistrate: Setelah berkonsultasi dengan Pengadilan Tinggi, Pemerintah dapat memberitahukan jumlah pengadilan hakim kelas satu dan kelas dua di setiap distrik. Hakim yudisial berada di bawah Hakim Ketua dan dipimpin oleh Hakim Sidang.
● Chief Judicial Magistrate: Seorang hakim yudisial kelas satu diangkat sebagai hakim agung oleh pengadilan tinggi di setiap distrik. Hakim ketua berada di bawah dan dikendalikan oleh hakim sidang. Mereka memiliki kekuatan untuk menjatuhkan denda atau hukuman penjara, tidak lebih dari tujuh tahun.
● Metropolitan Magistrate: Kota-kota dengan populasi lebih dari satu juta dianggap sebagai wilayah metropolitan dan hakim yang ditunjuk untuk wilayah tersebut disebut Metropolitan Magistrate. Hakim Metropolitan melapor kepada hakim sidang dan berada di bawah kepala hakim metropolitan.
● Executive Magistrate: Sesuai dengan kebijaksanaan dari Pemerintah, hakim eksekutif diangkat di sebuah distrik. Dari hakim eksekutif ini, satu diangkat sebagai Hakim Distrik dan satu lagi sebagai Hakim Distrik Tambahan.
Definisi Judge
Arti umum dari judge adalah orang yang membuat keputusan. Dalam hukum, judge digambarkan sebagai pejabat peradilan yang menyelenggarakan proses pengadilan dan dipilih untuk mendengar dan memberikan penilaian atas kasus-kasus hukum dengan mempertimbangkan berbagai fakta dan rincian kasus. Tergantung pada yurisdiksi, kekuasaan, fungsi dan metode pengangkatan judge bervariasi.
Seorang judge memerintah, baik sendiri atau dengan majelis hakim, berdasarkan pertanyaan hukum. Dia memainkan peran sebagai arbiter antara pihak-pihak yang berselisih dan memberikan penilaian di persidangan setelah mempertimbangkan saksi, fakta dan bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut dan pengacara pembela dan argumen dari kasus tersebut.
Pemerintah mengangkat para judge dari mahkamah agung, dan Presiden mengangkat para hakim di Pengadilan Tinggi setelah berdiskusi dengan Ketua Mahkamah Agung dan Gubernur negara bagian masing-masing.
Hakim Distrik diangkat oleh Gubernur setelah berkonsultasi dengan Pengadilan Tinggi negara bagian tersebut. Hakim Sidang diangkat oleh Pengadilan Tinggi untuk setiap pembagian sidang dan berwenang menjatuhkan pidana mati dalam suatu gugatan.
Perbedaan Utama Antara Magistrate dan Judge
Perbedaan antara magistrate dan judge dapat ditarik dengan jelas pada premis-premis berikut:
1. Judge dapat diartikan sebagai orang yang melakukan arbitrase, yaitu orang yang memberikan putusan terhadap seseorang atau suatu perkara di pengadilan. Sebaliknya, magistrate adalah pejabat kehakiman daerah yang dipilih oleh hakim pengadilan tinggi negara yang bersangkutan untuk memelihara hukum dan ketertiban di suatu daerah atau daerah tertentu.
2. Seorang magistrate memberikan penilaian pada kasus-kasus kecil dan kecil. Memang, hakim memberikan putusan pendahuluan dalam kasus pidana. Sebaliknya, judge menangani kasus-kasus serius dan kompleks, di mana pengetahuan tentang hukum dan kemampuan penilaian pribadi sangat diperlukan.
3. Yurisdiksi yang dicakup oleh seorang magistrate relatif lebih kecil daripada yurisdiksi seorang judge.
4. Magistrate yudisial dan hakim agung diangkat oleh pengadilan tinggi sedangkan Gubernur mengangkat Hakim Distrik. Sebaliknya, Presiden menunjuk hakim Mahkamah Agung sementara hakim pengadilan tinggi ditunjuk oleh Presiden melalui konsultasi dengan ketua hakim India dan Gubernur negara bagian tertentu.
5. Magistrate dapat memiliki kualifikasi hukum atau tidak, sedangkan Judge yang diangkat harus memiliki kualifikasi hukum, serta harus berpraktik sebagai pengacara di pengadilan.
6. Magistrate berwenang menjatuhkan pidana penjara untuk jangka waktu tertentu dan denda. Tidak seperti hakim yang memiliki kekuatan untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan bahkan kematian dalam pelanggaran berat.
Kesimpulan
Judge adalah seseorang yang telah mendapat kekuasaan mengambil keputusan di pengadilan hukum, atas suatu hal tertentu. Putusan yang dibuat oleh hakim mahkamah agung bersifat final dan tidak dapat diajukan banding lagi. Di sisi lain, Magistrate lebih seperti administrator yang menjaga hukum dan ketertiban wilayah tertentu.