Bisnis
Perbedaan Antara Kemitraan dan Kemitraan Perseroan Terbatas
Kemitraan perseroan terbatas juga merupakan suatu bentuk kemitraan, dimana tanggung jawab mitra terbatas serta mitra mana pun tidak akan bertanggung jawab atas tindakan mitra lainnya.
Persekutuan Umum, sebaliknya, membawa tanggung jawab yang tidak terbatas kepada para mitra yang bersangkutan sehingga mereka secara tanggung renteng bertanggung jawab atas hutang tersebut.
Apakah Anda berencana untuk memulai bisnis atau ingin mengembangkan bisnis yang sudah ada? Anda harus mengambil keputusan penting di sini, mengenai pemilihan bentuk organisasi bisnis.
Bentuk organisasi bisnis yang paling sesuai dapat dipilih dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan masing-masing bentuk terhadap kebutuhan Anda. Kepemilikan tunggal, kemitraan, kemitraan perseroan terbatas, koperasi, perusahaan saham gabungan adalah beberapa bentuk yang umum.
Jadi, simak artikel ini untuk mengetahui perbedaan antara kemitraan dan kemitraan perseroan terbatas.
Tabel Perbandingan
Pengertian | Kemitraan mengacu pada pengaturan di mana dua orang atau lebih setuju untuk menjalankan bisnis dan berbagi keuntungan dan kerugian bersama. | Kemitraan Perseroan Terbatas adalah suatu bentuk operasi bisnis yang menggabungkan ciri-ciri kemitraan dan badan hukum. |
Registrasi | Opsional | Wajib |
Piagam dokumen | Akta kemitraan | Perjanjian kemitraan perseroan terbatas |
Tanggung jawab | Tak terbatas | Terbatas pada penyetoran modal, kecuali jika terjadi penipuan. |
Kapasitas kontrak | Ia tidak dapat membuat kontrak atas namanya. | Ia bisa menuntut dan digugat atas namanya. |
Status resmi | Mitra secara kolektif disebut firma, sehingga tidak ada badan hukum tersendiri. | Ia mempunyai status hukum tersendiri. |
Nama perusahaan | Nama apapun | Nama yang mengandung kemitraan perseroan terbatas sebagai akhiran |
Mitra maksimal | 100 mitra | Tidak ada batas |
Properti | Tidak dapat diadakan atas nama perusahaan. | Dapat diselenggarakan atas nama kemitraan perseroan terbatas. |
Suksesi Abadi | Tidak | Ya |
Audit akun | Tidak wajib | wajib |
Hubungan | Mitra adalah agen perusahaan dan juga mitra lainnya. | Mitra hanyalah agen kemitraan perseroan terbatas saja. |
Definisi Kemitraan
Istilah ‘kemitraan’ diartikan sebagai hubungan hukum abstrak antara orang-orang. Ini adalah bentuk operasi bisnis; dimana para mitra setuju untuk menyatukan modal dan sumber daya mereka, untuk menjalankan bisnis yang dijalankan oleh semua mitra atau salah satu mitra atas nama semua mitra dan berbagi keuntungan dan kerugian dengan cara yang ditentukan dalam perjanjian yang disebut ‘akta kemitraan’.
Dalam pengaturan ini, individu-individu yang telah mengadakan perjanjian satu sama lain disebut sebagai individu ‘mitra’. Benda material yang melambangkan kesatuan bagi semua sekutu disebut ‘perusahaan’ dan nama yang menjalankan usaha disebut ‘nama perusahaan’.
Oleh karena itu, kemitraan adalah ikatan yang tidak terlihat di antara para mitra, sedangkan perusahaan adalah bentuk nyata dari para mitra.
Definisi Kemitraan Perseroan Terbatas
Kemitraan Tanggung Jawab Terbatas, yang dikenal sebagai LLP (Limited Liability Partnership), digambarkan sebagai badan hukum yang dibuat dan didaftarkan.
Kemitraan perseroan terbatas adalah sarana bisnis yang mengintegrasikan keunggulan tanggung jawab terbatas suatu perusahaan dan fleksibilitas kemitraan, yaitu untuk pengorganisasian komposisi internal dan operasi mereka sebagai suatu kemitraan.
Kemitraan perseroan terbatas mempunyai keberadaan hukum yang terpisah, berbeda dari mitranya dan mempunyai suksesi yang abadi. Apabila terjadi perubahan pada para sekutu, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi hak, keberadaan atau kewajiban entitas.
Setiap individu atau badan hukum dapat menjadi mitra di kemitraan perseroan terbatas, asalkan mampu menjadi mitra.
Perbedaan Utama Antara Kemitraan dan Kemitraan Perseroan Terbatas
Poin-poin berikut ini penting sejauh menyangkut perbedaan antara kemitraan dan kemitraan perseroan terbatas:
- Kemitraan didefinisikan sebagai perkumpulan orang-orang yang bergabung untuk memperoleh keuntungan dari usaha, yang dilakukan oleh semua mitra atau salah satu mitra atas nama semua mitra. Kemitraan Perseroan Terbatas adalah suatu bentuk operasi bisnis yang menggabungkan ciri-ciri kemitraan dan badan hukum.
- Penggabungan kemitraan bersifat sukarela, sedangkan pendaftaran kemitraan perseroan terbatas bersifat wajib.
- Dokumen yang menjadi pedoman persekutuan disebut Akta Kemitraan. Berbeda dengan kemitraan tanggung jawab terbatas, perjanjian kemitraan perseroan terbatas adalah dokumen piagam.
- Perusahaan kemitraan tidak dapat membuat kontrak atas namanya. Di sisi lain, kemitraan perseroan terbatas dapat menuntut dan digugat atas namanya.
- Suatu persekutuan tidak mempunyai status hukum tersendiri selain para mitranya, karena para mitra tersebut secara individu dikenal sebagai mitra dan secara kolektif disebut firma. Berbeda dengan, kemitraan perseroan terbatas yang merupakan badan hukum tersendiri.
- Tanggung jawab mitra perseroan terbatas pada jumlah modal yang mereka kontribusikan. Sebaliknya, mitra dalam suatu kemitraan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
- Kemitraan dapat dimulai dengan nama pilihan apa pun. Sebaliknya, kemitraan perseroan terbatas harus menggunakan kata “kemitraan perseroan terbatas” di akhir namanya.
- Setiap dua orang dapat memulai kemitraan atau kemitraan perseroan terbatas, namun jumlah maksimum mitra dalam perusahaan kemitraan dibatasi hingga 100 mitra. Sebaliknya, tidak ada batasan maksimal mitra di kemitraan perseroan terbatas.
- Kemitraan perseroan terbatas mempunyai suksesi abadi sedangkan kemitraan dapat bubar sewaktu-waktu.
- Pemeliharaan dan audit pembukuan rekening tidak wajib untuk kemitraan, Sebaliknya, kemitraan perseroan terbatas diharuskan memelihara dan mengaudit pembukuan rekening.
- Perusahaan kemitraan tidak dapat memiliki properti atas namanya. Sebaliknya, kemitraan perseroan terbatas diperbolehkan memiliki properti atas namanya.
- Dalam kemitraan, para mitra bertindak sebagai agen dari mitra dan perusahaan. Di sisi lain, mitra adalah agen dari mitra dalam kasus kemitraan perseroan terbatas.
Kesamaan
- Dalam kedua bentuk organisasi bisnis tersebut, mitra bukanlah karyawan; melainkan mereka adalah agen.
- Mitra berhak atas remunerasi hanya jika hal itu ditentukan dalam perjanjian.
- Tidak ada mitra yang diperbolehkan untuk terus bersaing dalam bisnis tanpa persetujuan terlebih dahulu dari mitra lainnya.
- Masuknya mitra baru ke dalam persekutuan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan mitra yang sudah ada.
- Apabila seorang mitra mengalami kebangkrutan, maka ia tidak diperkenankan untuk terus menjadi mitra.
Kesimpulan
Jadi dengan pembahasan di atas, cukup jelas bahwa baik persekutuan umum maupun persekutuan komanditer adalah dua jenis persekutuan.
Lebih lanjut, Kemitraan perseroan terbatas berbeda dari kemitraan, dalam hal mitra bertanggung jawab secara tanggung renteng atas tindakan mitra dan perusahaan, dalam suatu kemitraan.
Sebaliknya, dalam kemitraan perseroan terbatas, para mitra tidak bertanggung jawab atas perbuatan mitra lainnya.