Keuangan
Perbedaan Antara Bill of Exchange dan Promissory Note
Negotiable instrument adalah suatu dokumen komersial secara tertulis, yang berisi perintah pembayaran uang baik berdasarkan permintaan atau setelah waktu tertentu.
Ini terdiri dari tiga jenis, yaitu wesel, wesel, dan cek. Ada beberapa contoh ketika wesel disandingkan dengan surat promes. Perbedaan mendasar antara Bill of Exchange dan Promissory Note adalah bahwa yang pertama berisi perintah untuk membayar uang sedangkan yang kedua berisi janji untuk membayar uang.
Akseptasi merupakan salah satu unsur utama yang membedakan kedua instrumen perdagangan tersebut, yaitu surat wesel perlu diakseptasi agar menjadi efektif. Di sisi lain, surat promes tidak memerlukan penerimaan apa pun. Jadi, ketika seseorang bekerja dengan dua ini, dia harus tahu tentang arti dan fitur.
Tabel Perbandingan
Dasar Perbandingan |
Bill of Exchange |
Promissory Note |
---|---|---|
Pengertian |
Bill of Exchange adalah alat tulis yang menunjukkan hutang seorang pembeli kepada penjual barang. |
Promissory Note adalah janji tertulis yang dibuat oleh debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada kreditur pada tanggal tertentu di masa depan. |
Para Pihak |
Tiga pihak, yaitu penerbit, penarik, dan penerima pembayaran. |
Dua pihak, yaitu penerbit dan penerima pembayaran. |
Tertarik oleh |
Kreditor |
Debitur |
Tanggung jawab pembuat |
Sekunder dan bersyarat |
Utama dan mutlak |
Bisakah pembuat dan penerima pembayaran menjadi orang yang sama? |
Yes |
No |
Salinan |
Tagihan dapat ditarik dalam salinan. |
Promissory Note tidak dapat dibuat dalam rangkap. |
Aib |
Pemberitahuan perlu diberikan kepada semua pihak yang terlibat. |
Pemberitahuan tidak perlu diberikan kepada pembuatnya. |
Kembali ke Daftar Isi
Definisi Bill of Exchange
Bill of Exchange adalah suatu dokumen tertulis yang dimaterai dan ditandatangani oleh penariknya yang memuat suatu perintah tanpa syarat yang mengarahkan (bukan memerintahkan) seseorang untuk membayar suatu jumlah tertentu kepada orang tertentu atau atas perintah orang tertentu atau pemegang instrumen. Kondisi berikut perlu dipenuhi:
- Tagihan harus diberi tanggal dengan benar.
- Itu harus berisi perintah, yaitu penarik instrumen mengarahkan penarik untuk membayar sejumlah tertentu kepada penerima pembayaran.
- Harus ditandatangani oleh pembuat tagihan.
- Penerbit harus menerima Bill.
- Perintah untuk membayar uang saja serta jumlahnya harus pasti.
- Mengirimkan tagihan kepada penerima pembayaran adalah suatu keharusan.
Kreditur membuat Bill of Exchange. Ini digunakan dalam bisnis untuk menyelesaikan hutang antara para pihak.
Kembali ke Daftar Isi
Definisi Promissory Note
Promissory Note (Surat Promes) adalah surat yang dapat dinegosiasikan, berisi janji tertulis tanpa syarat, dicap dan ditandatangani oleh penarik, untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada orang tertentu atau atas perintah orang tertentu. Hal ini dilakukan oleh debitur untuk meminjam uang dari kreditur. Ciri-ciri surat promes adalah sebagai berikut:
- Catatan tersebut harus dibuat secara tertulis dengan membawa janji tertulis untuk membayar uang kepada kreditur.
- Tanda tangan pemberi janji yaitu penerbit catatan harus ada di sana.
- Tanggal pembayaran wesel harus ditetapkan.
- Baik pemberi janji maupun penerima janji harus yakin.
- Jumlah uang harus pasti.
- Mata uang negara yang sah harus digunakan untuk melunasi utang.
Promissory Note tidak termasuk catatan uang kertas atau uang kertas.
Kembali ke Daftar Isi
Perbedaan Utama Antara Bill of Exchange dan Promissory Note
Berikut ini adalah perbedaan utama antara Bill of Exchange dan Promissory Note:
1. Bill of Exchange adalah instrumen keuangan yang menunjukkan uang yang terutang oleh pembeli kepada penjual. Promissory Note adalah dokumen tertulis di mana debitur berjanji kepada kreditur bahwa jumlah yang harus dibayar akan dibayar pada tanggal yang ditentukan di masa depan.
2. Dalam bill of exchange, ada tiga pihak, sedangkan dalam hal promissory note, jumlah pihak adalah 2.
3. Kreditur membuat Bill of Exchange. Di sisi lain, Promissory Note dibuat oleh debitur.
4. Tanggung jawab pembuat bill of exchange bersifat sekunder dan bersyarat. Sebaliknya, tanggung jawab pembuat surat promes adalah yang utama dan mutlak.
5. Bill of Exchange dapat dibuat rangkap, tetapi Promissory Note tidak dapat dibuat dalam bentuk set.
6. Dalam hal bill of exchange, penarik dan penerima pembayaran dapat menjadi orang yang sama yang tidak dimungkinkan dalam hal promissory note.
7. Pemberitahuan ketidakhormatan suatu bill of exchange harus diberikan kepada semua pihak yang bersangkutan, tetapi dalam hal promissory note, pemberitahuan tersebut tidak perlu diberikan kepada pembuatnya.
Kembali ke Daftar Isi
Kesimpulan
Seiring dengan perbedaan antara bill of exchange dan promissory note, ada beberapa kesamaan seperti kedua instrumen tidak dapat dibayarkan kepada pembawa sesuai permintaan. Selain itu, perlakuan terhadap Bill of Exchange atau Promissory Note adalah sebagai Under-Bills Receivable: Penerima tagihan dan wesel. dan Hutang Tagihan: Penerbit wesel dan penarik wesel.