Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Antara Audit dan Investigasi

Perbedaan Antara Audit dan Investigasi

Pada umumnya, Auditing dilakukan untuk memverifikasi sejauh mana kebenaran dan kewajaran catatan keuangan suatu entitas, tetapi Investigasi dilakukan untuk membuktikan suatu fakta tertentu.

Ruang lingkup audit didasarkan pada Standar Audit, tetapi ruang lingkup investigasi bertumpu pada ketentuan perikatan. Sangat normal bahwa orang menjadi bingung antara kedua istilah ini dengan mudah karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman yang tepat.

Auditing adalah proses untuk mengidentifikasi apakah hasil informasi akuntansi akurat dan sesuai dengan norma yang ditentukan atau tidak. Berbeda dengan investigasi yang merupakan pemeriksaan berat terhadap catatan-catatan tertentu untuk menyoroti suatu fakta.

Artikel ini mencoba menjelaskan perbedaan antara audit konvensional dan investigasi.

Tabel Perbandingan

Dasar Perbandingan
Audit
Investigasi
Pengertian Proses memeriksa pembukuan suatu entitas dan melaporkannya, dikenal sebagai Auditing. Penyelidikan yang dilakukan, untuk menetapkan fakta atau kebenaran tertentu dikenal sebagai Investigasi.
Sifat Ujian Umum Pemeriksaan kritis dan mendalam.
Bukti Bukti-buktinya bersifat persuasif. Bukti-buktinya tidak perlu dipertanyakan lagi, oleh karena itu sifatnya sangat menentukan.
Waktu Setiap tahun Sesuai kebutuhan
Dilakukan oleh Akuntan Pakar
Laporan Tujuan umum Rahasia
Wajib Ya Tidak
Janji temu Auditor ditunjuk oleh pemegang saham perusahaan. Pengurus atau pemegang saham atau sepertiga dapat menunjuk penyidik.
Cakupan Berusaha membentuk opini atas laporan keuangan. Berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam surat perjanjian.

Definisi Audit

Auditing adalah pemeriksaan yang tidak memihak dan metodis atas laporan keuangan suatu entitas untuk memberikan pendapat tentang pandangan yang benar dan wajar. Kata laporan keuangan dapat mencakup Neraca dengan Catatan Akun, Laporan Laba Rugi dan Laporan Arus Kas. Istilah entitas mengacu pada organisasi apa pun, apakah itu menghasilkan laba atau lembaga amal. Ukuran dan struktur entitas juga tidak relevan.

Tujuan dasar dari audit adalah untuk mengetahui dan melaporkan tingkat keakuratan dan keandalan laporan keuangan suatu entitas. Selain itu, ini memastikan apakah entitas secara sistematis memelihara pembukuan, dokumen, dan voucher atau tidak. Auditor melakukan proses audit. Auditor mencari tiga persyaratan berikut dari laporan keuangan:

  1. Penyusunan laporan keuangan didasarkan pada kebijakan akuntansi yang dapat diterima dan penerapannya secara konsisten.
  2. Peraturan terkait sedang diikuti saat mempersiapkannya.
  3. Semua fakta material diungkapkan dengan jelas dalam laporan keuangan.

Definisi Investigasi

Pada umumnya usaha yang dilakukan untuk mengetahui fakta-fakta dibalik suatu keadaan tertentu untuk menemukan kebenaran disebut dengan Investigasi.

Untuk organisasi bisnis, penyelidikan menyiratkan bahwa pemeriksaan yang terorganisir, terperinci dan kritis terhadap pembukuan dan catatan transaksi (baik dulu dan sekarang) suatu entitas, yang dilakukan untuk tujuan tertentu atau untuk mengungkapkan kebenaran atau untuk menetapkan fakta dengan bantuan bukti. Metode yang paling umum digunakan dalam proses penyelidikan adalah pencarian, pengamatan, interogasi, penyelidikan, inspeksi, dll.

Proses investigasi dilakukan oleh tim ahli untuk membuktikan suatu fakta tertentu dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi; tidak ada periode tertentu.

Perbedaan Utama Antara Audit dan Investigasi

Berikut ini adalah perbedaan utama antara audit dan investigasi:

1. Proses pemeriksaan laporan keuangan suatu entitas dan kemudian memberikan pendapat independen di atasnya dikenal sebagai Auditing. Sebuah studi yang cermat dan rinci dari pembukuan untuk menemukan kebenaran dikenal sebagai Investigasi.

2. Auditing adalah pemeriksaan umum sedangkan Investigasi bersifat kritis.

3. Bukti yang diperoleh dari proses audit bersifat persuasif. Sebaliknya, sifat bukti yang diperoleh dari proses Investigasi adalah konklusif.

4. Audit dilakukan setiap tahun, tetapi Investigasi dilakukan sesuai kebutuhan organisasi.

5. Audit dilakukan oleh auditor sedangkan tim ahli melakukan kinerja investigasi.

6. Audit adalah kewajiban bagi setiap perusahaan. Di sisi lain, investigasi bersifat diskresi.

7. Audit memverifikasi pandangan yang benar dan adil dari laporan keuangan sementara Investigasi dilakukan untuk menetapkan fakta.

8. Penunjukan auditor dilakukan oleh pemegang saham perusahaan. Sebagai lawan dari hal ini, penyidik ditunjuk oleh pemilik/pengelola atau pihak ketiga.

9. Ruang lingkup audit bersifat umum, yaitu berusaha memberikan pendapat atas laporan keuangan perusahaan. Sebaliknya, ruang lingkup penyelidikan terbatas karena hanya mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam surat perikatan.

Kesimpulan

Auditing adalah proses umum yang umum untuk semua organisasi, karena dilakukan setiap tahun. Hal ini dapat dilakukan baik oleh auditor internal maupun auditor eksternal. Auditor internal adalah pegawai organisasi yang ditunjuk oleh manajemen sedangkan auditor eksternal diangkat oleh pemerintah.

Investigasi ini cukup jarang, karena tidak umum dilakukan di organisasi mana pun. Sebuah tim ahli dibawa ke organisasi untuk melaksanakannya dan melaporkan fakta-fakta yang relevan.

Laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, pemerintah, pemasok, manajemen, dan lain-lain sedangkan laporan pemeriksaan diserahkan kepada pihak yang menyelenggarakan pemeriksaan. 

You may like these posts: